Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Bersama Kementerian LHK Gelar Sosialisasi SVLK di Manggarai

Img 20220707 wa0001 1

Ruteng, SorotNTT.Com– Julie Sutrisno Laiskodat Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), kepada masyarakat Manggarai, NTT, pada Rabu (6/7/2022), di Aula Efata Ruteng.

Kegiatan sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian ini di prakarsai oleh Bunda Julie Sutrisno Laiskodat dan mendapat apresiasi publik.

Img 20220707 wa00159090743724548367068
Anggota dpr ri julie sutrisno laiskodat bersama kementerian lhk gelar sosialisasi svlk di manggarai 180

Hutan dan ekosistemnya di NTT yang alami serta unik, memiliki unsur religius magis dengan nilai historis budaya yang sakral, hingga kini terancam punah, sehingga semua pihak perlu berupaya melestarikan hutan.

Dalam sambutan secara virtual, Julie S. Laiskodat, mengatakan : “Kita berkomitmen memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal demi perwujudan good forest governance menuju pengelolaan hutan lestari serta permintaan atas jaminan legalitas kayu dalam bentuk sertifikasi dari pasar internasional, sebagai bentuk “national Insentive” untuk mengantisipasi semakin maraknya permintaan skema sertifikasi legalitas kayu dari negara asing, imbuhnya.

BACA JUGA:  Bimbingan Teknis Penanggulangan Kehilangan Air

Provinsi NTT, termasuk Kabupaten Manggarai, memiliki hutan dengan ekosistemnya yang bagus, namun di sisi lain terjadi banyak kasus ilegal loging dan pembalakan liar. 

Masyarakat tebang kayu di hutan dengan tidak sah, termasuk berbagai kegiatan pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak mendapatkan izin resmi dari pemerintah. 

Masyarakat harus mengetahui bagaimana cara mengambil atau memanfaatkan kayu hutan, sesuai peraturan perundang-undangan. Hutan dan ekosistem kita di Manggarai harus dijaga dengan baik,” kata Julie.

Bunda Julie mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan yang berlaku, jika hendak melakukan penebangan khusus pohon  yang berada di kawasan hutan, serta melestarikan alam untuk mencegah kepunahan ekosistem. 

BACA JUGA:  Anggota TNI dan Polri Sukses Menjaga Keamanan Perayaan Natal di Kabupaten Manggarai

Pada tahun 2021, kita sudah mulai membudidaya bambu. Saat ini Bambu digunakan untuk membuat tenda atau membuat meubeler maupun manfaat lain. Rumpun bambu juga menciptakan udara yang sejuk di lingkungan sekitar,” katanya.

Ketua Tim Penggerak PKK Propinsi NTT ini, mengapresiasi dan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk terus mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang sistem verifikasi legalitas dan kelestarian. 

Sebagai masyarakat NTT, tolong ajari kami, tentang cara yang benar dalam menebang hutan yang tentunya sesuai dengan regulasi,” tandasnya.

Img 20220707 wa00128128591017312504767
Anggota dpr ri julie sutrisno laiskodat bersama kementerian lhk gelar sosialisasi svlk di manggarai 181

Kegiatan ini dihadiri ratusan orang perwakilan petani dari seluruh wilayah di Kabupaten Manggarai, pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Manggarai, bersama Tim Staf Ahli ibu Julie S. 

BACA JUGA:  Johnny Plate Dukung Kehadiran Vox Point Indonesia di Manggarai Raya

Sebagai pemateri pada kegiatan ini yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT, Ondy Christian Siagian,SE.,M.Si., Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah VII Denpasar, I Ketut Gede Suartana,S.Hut.,M.S.i., serta Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Karsono,S.Hut.,M.Si.

Paulus Pandung, Masyarakat Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii yang hadir pada kegiatan tersebut mengapresisasi terobosan bunda Julie Strisno Laiskodat ini.

Kami sebagai masyarakat mendapat ilmu yang sangat berharga dengan mengikuti sosialusasi ini, sehingga dalam kedepan kita akan mempraktekkanya dalam kehidupan sehari-hari.

Trimakasih kepada Bunda Julie atas kepeduliannya terhadap masyarakat Manggarai dan NTT sehingga terus memberi terobosan yang berguna, tutup paulus.