Ruteng, SorotNTT.Com– Julie Sutrisno Laiskodat Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), kepada masyarakat Manggarai, NTT, pada Rabu (6/7/2022), di Aula Efata Ruteng.
Kegiatan sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian ini di prakarsai oleh Bunda Julie Sutrisno Laiskodat dan mendapat apresiasi publik.
Hutan dan ekosistemnya di NTT yang alami serta unik, memiliki unsur religius magis dengan nilai historis budaya yang sakral, hingga kini terancam punah, sehingga semua pihak perlu berupaya melestarikan hutan.
Dalam sambutan secara virtual, Julie S. Laiskodat, mengatakan : “Kita berkomitmen memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal demi perwujudan good forest governance menuju pengelolaan hutan lestari serta permintaan atas jaminan legalitas kayu dalam bentuk sertifikasi dari pasar internasional, sebagai bentuk “national Insentive” untuk mengantisipasi semakin maraknya permintaan skema sertifikasi legalitas kayu dari negara asing, imbuhnya.