Anggota Polres Manggarai Menangkap Pelaku Judi Sabung Ayam

IMG 20221128 WA0045 2 jpg

RUTENG, SOROTNTT.COM-Anggota Polres Manggarai, NTT, Berhasil menangkap dua pelaku judi sabung ayam pada Minggu 27 Novber 2022.

Penangkapan pelaku judi ayam ini berlansung cepat dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai, Hendricka R.A Bahtera.

MJ dan HJ adalah para pelaku judi sabung ayam yang berhasil diringkus polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan alamat kampung Wae Kang, Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  Aparat Polres Manggarai Berhasil Menangkap Seorang Pria Pemain Togel

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 800.000, serta 15 bilah pisau, 4 ekor ayam jantan, 4 buah gulungan benang untuk ikat pisau di kaki ayam dan 1 buah dompet pisau taji” ungkap Kapolres Manggarai  Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa, Selasa, 29 November 2022.

Budiarsa menjelaskan, aktivitas judi sabung ayam diketahui aparat kepolisian Polres Manggarai ketika ada laporan masyarakat, sehingga terjadi penangkapan kedua pelaku.

BACA JUGA:  Diduga Curi HP, Pria Asal Elar Diringkus Unit Jatanras Polres Manggarai

“Menurut warga bahwa praktek judi sabung ayam sudah lama dan kegiatan judi ayam ini dilaksanakan setiap hari Minggu” kata Budiarsa.