BPN Manggarai Barat Diduga Berselingkuh dengan Para Mafia Tanah, Ini Kata Budi Hartanto

IMG 20230228 134156 1 jpg

Selanjutnya, BPN Mabar membantah terkait informasi yang beredar bahwa ada sertifikasi yang diterbitkan di lokasi yang sedang bersengketa itu.

“Terkait informasi yang beredar bahwa BPN Mabar telah menerbitkan Sertifikasi di Lokasi yang sedang bersengketa itu tidak benar, ” jelas Kepala BPN Mabar itu.

Berdasarkan data yang ada kata Budi, ada dua alas hak artinya masih bersengketa.

BACA JUGA:  Hebat! 3 Desa Wisata Ini Wakili Indonesia di Ajang UNWTO Best Tourism Villages 2021

“Ini perlu dibuktikan, sebenarnya siapa yang berhak untuk menduduki obyek tersebut. Karena logikanya satu bidang tanah seharusnya satu alasan hak, tapi faktanya ada dua alas hak,” Bebernya.

Setelah nanti siapa yang berhak atas obyek itu, baik melalui musyawarah mufakat maupun proses di pengadilan baru bisa diterbitkan sertifikat atas tanah itu oleh Pihak BPN Manggarai Barat, tutup Budi Hartanto.

BACA JUGA:  Kantor Notaris Billy Ginta Diserbu Keluarga Ahli Waris Ibrahim Hanta, Tuntut Kejelasan PPJB Tanah 40 Hektar

Penulis : Pedi Paty