Dari Titik Nol IKN Telah di Deklarasikan Dewan Pers Media MOI

IMG 20220324 WA0000 1 jpg

Kaltim, SorotNTT.Com- Rakernas II Media Online Indonesia (MOI) mendeklarasikan berdirinya Dewan Pers Media Online Indonesia (DP MOI) dari Titik Nol IKN (Ibukota Nusantara) di Penajam Paser Utara, Tanggal, 23 Maret 2022.

Pendirian Dewan Pers Media Online Indonesia (DP -MOI) tersebut merupakan salah satu rekomendasi hasil Rakernas (Rapat Kerja Nasional) MOI yang diselenggarakan tanggal, 22-24 Maret 2022 di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur

BACA JUGA:  Hari Jadi SMSI ke-4, Firdaus Harapkan Peran SMSI Membangun Semangat Kebersamaan Untuk Menjaga Negeri

Deklarasi Dewan Pers Media Online Indonesia (DP MOI) diikuti oleh perusahaan pemilik media online dari Seluruh Indonesia serta Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia)

Ketua Umum DPP MOI (Media Online Indonesia), Rudi Sembiring Meliala kepada media di Titik Nol, IKN, Penajam, Kaltim menyebutkan kehadiran DP MOI diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam rangka turut mendukung pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin.

BACA JUGA:  Ketika Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Ajak Para Pengawal Makan Bersama

Sementara, saat memberi pengantar Deklarasi Dewan Pers Media Online Indonesia (DP MOI), Sekjen DPP MOI, HM. Jusuf Rizal menyebutkan pendirian DP MOI merupakan aspirasi dari banyak perusahaan media online dari seluruh Indonesia, sehingga pada Rakernas II MOI di Deklarasikan DP MOI.