Dewi Aryani S: Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan SB. Evelyn Calisca 01

IMG 20230502 WA0085 1 jpg

JAKARTA, SOROTNTT.COM- Kecelakaan tragis terjadi. Tepatnya, Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau-Tanjung Pingan Provinsi Kepri terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023) pukul 13.00 WIB. 

Akibat kecelakaan ini, 12 (dua belas) orang meninggal dunia, 69 (enam puluh Sembilan) orang selamat. Atas musibah ini, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang dan ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia. 

BACA JUGA:  Hari Jadi SMSI ke-4, Firdaus Harapkan Peran SMSI Membangun Semangat Kebersamaan Untuk Menjaga Negeri

Selanjutnya Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan Surat Jaminan maksimal Rp. 20 juta ke rumah sakit dimana korban dirawat, sehingga korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pembiayaan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut.