Frans Anggal: Membangun Asumsi Belaka Demi Meraih Keadilan

20230429 070226 1 jpg

Oleh: Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan Lawyer di Surabaya

Ternyata Fransiskus Anggal tidak asing, ketika kami kolumnus di harian DIAN, Flores Pos serta Pos Kupang. Terimakasih tanggapan Frans Anggal atas kajian hukum pensertifikatan tanah HGB atas nama Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Manggarai yang diajukan ketua Yayasan Paulus D. Gagu untuk dan atas nama Yayasan kepada Kantor Pertanahan Manggarai.

BACA JUGA:  Prabowo dan Agama

Ketika membaca narasi anda di media layaknya sebagai mantan jurnalis yang suka memainkan narasi sehingga karena keasyikannya lupa substansi hukum yang harus selalu dengan silogisme hukum deduktif, induktif serta konklusi. Sehingga dengan pengetahuan hukum yang dangkal anda tidak mampu membedakan lagi kajian hukum yang sampah atau tidak.

Judul tulisanmu di redaksi FEC Media tanggal 21 April 2023 “Tanggapan Opini Sengkarut Tanah Bina Kusuma, Frans Anggal ke Marianus Gaharpung: Masuk Sampah Keluar Sampah”.
Setelah membaca narasimu, ternyata tanpa sadar kajian hukum, argumentatif serta prediktabilitas hukum tidak tampak sama sekali.