Isu Perubahan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,Ketua KP-GRD: Ruang Politik Anak Muda akan Terbelenggu

IMG 20230601 WA0023
Isu Perubahan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,Ketua KP-GRD: Ruang Politik Anak Muda akan Terbelenggu

SOROTNTT.com – Isu perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup menuai reaksi tajam dari berbagai kalangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik menilai Gagasan tentang Sistem Pemilu Proposional Tertutup menjadi kemunduran dalam Demokrasi yang ada di Indonesia.

Jimi menilai mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup akan membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru. Dengan sistem tersebut, rakyat hanya dapat memilih tanda gambar partai tanpa mengetahui orang-orang yang akan menjadi wakil mereka di legislatif.

BACA JUGA:  BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS

Jimi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama ini sudah berjalan dengan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat bebas memilih calon anggota legislative secara terbuka”, ujar jimi

“Dengan sistem pemilu proporsional terbuka, asas pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) nampak tercipta. Prinsip demokrasi yang kita harapkan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat benar terwujud”, tambah Jimi.