SOROTNTT.COM-Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum bersama Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit; menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama kedua Kabupaten tentang Kerjasama Daerah.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Manggarai Timur di Lehong, Pada Selasa 28 Maret 2023.
Terdapat 11 ruang lingkup yang menjadi poin kerja sama antar kedua Kabupaten yaitu: perencanaan pembangunan, pekerjaan umum dan penataan ruang, koperasi dan UKM, perdagangan, perindustrian, penanaman modal, kebudayaan, pariwisata, pertanahan, lingkungan hidup, dan kesehatan.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan bisa menjadi ruang untuk saling belajar dan saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kita ini saudara dari rumpun yang sama. Sebagai saudara komunikasi adalah salah satu media pemersatu. Nota kesepakatan ini adalah bentuk komunikasi tertulis sebagai ruang untuk saling belajar dan saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan.”