Ketua DPW MOI Jawa Barat Minta APH di Kabupaten Garut Merespon Suara Masyarakat Desa Singajaya

20231217 185709 jpg webp

GARUT, SOROTNTT.Com- Oknum Kepala Desa Singajaya Kecamatan Singajaya, diduga tidak mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk kegiatan pembangunan infrastruktur tahun 2023. 

Salah seorang tokoh pemuda Desa Singajaya, A mempersoalkan anggaran 2023 yang dianggap tidak ada penerapan. Dia menyebutkan tidak adanya kegiatan pembangunan fisik disinyalir, bahwa dana desa dijadikan bahan bancakan oleh oknum Kepala Desa dan BPD Desa Singajaya.

BACA JUGA:  Kasub Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat Lakukan Pemeliharaan Jalan di Garut Kota

“Anggaran 2023 euweuh penerapan pisan, aya meureun paling 50 meteran mah. Dikamanakeun eta duit piraku dilebok ku BPD mah atawa ku lurah dilebokna, mana atuh buktina da eweuh pembangunan.” ujarnya dalam bahasa sunda, (16/12/23).

Terpisah, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika menanggapi adanya informasi tersebut. Menurut  Bro Tommy sapaan akrab Ketua DPW MOI Jawa Barat ini mengatakan, bahwa munculnya suara masyarakat tentang adanya dugaan ketidakberesan keuangan desa harus segera direspon oleh pihak berkompeten di Kabupaten Garut khususnya oleh aparat penegak hukum.