KLC : Ada Tangis di Balik Proyek Jalan Menuju Golo Mori

“Katakan jujur, tidak boleh ada dusta diantara kita”

Mengapa Warga sepanjang proyek tersebut masih menangis?

Ini yang menarik untuk saya utarakan. Maka untuk mewujudkan rasa keadilan itu, sebagai sebuah komunitas yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan di masyakarat,  Komodo Lawyers Club perlu  menyampaikan nota keberatan terkait perlakuan tidak adil itu.

Pertama, mengapa dana pembebasan lahan itu negara tidak berikan? Apa alasannya?

BACA JUGA:  KPK Segel Pulau Kelor di Labuan Bajo, Sempat Dijual Rp100 Juta di e-Commerce

Kedua, untuk apa PP 19 tahun 2021 itu terbit? Bukankah untuk mendapatkan keadilan yang sama?

Sebagai advokat dan praktisi hukum yang tinggal di Labuan Bajo, dua pertanyaan ini saya sampaikan secara terbuka kepada yang terhormat :
1. Presiden Jokowi di Jakarta.
2. Menteri PUPR di Jakarta
3. Gubernur NTT di Kupang
4. Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Niki-niki Punya Trail Gelar One Day dan Trabas Wisata TTS

Kami menunggu jawabannya Pak. Katakan apa adanya, Jujur dan Jujur.

“Salus Populi Suprema Lex Esto”, “Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Rakyat”.

Penulis :
Plasidus Asis Deornay S.H
Ketua Komodo Lawyers Club Labuan Bajo NTT. HP : 081289145150.