Koperasi Ilegal terus Menjamur di Kabupaten Manggarai, Warga Resah

20230506 080229 1 jpg

SOROTNTT.COM-Koperasi Ilegal atau Koperasi tidak berizin dan menyeleweng dari peraturan perundang-undangan tentang Koperasi terus menjamur di Kabupaten Manggarai, NTT.

Keberadaan Koperasi Ilegal tersebut tidak pernah hilang dari Kabupaten Manggarai, bahkan terus bertambah jumlahnya dan menyebar hampir disetiap kecamatan.

Dari berbagai sumber informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui modus Koperasi Ilegal tersebut beroperasi dilakukan dengan berpindah-pindahnya tempat mereka tinggal.

BACA JUGA:  PDIP Menggelar Muscab se-Kabupaten Manggarai barat

“Tempat yang dikontrakan oleh pelaku koperasi Ilegal tersebut ditempati oleh begitu banyak orang, dan mayoritas oleh anak muda yang seenaknya keluar masuk tempat mereka tinggal tersebut, tidak melihat waktu, tidak memperhatikan etika kehidupan sosial, bahkan tanpa memikirnya orang lain, atau lingkungan sekitar”.

“Yang menjadi ciri khas tempat tinggal pelaku praktik Koperasi Ilegal ini juga, mereka menerapkan hidup yang hura-hura, dengan menonjolkan kesemberawutan dalam menjalin hiudup dengan lingkungan disekitar mereka”.