KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022

20220803 180159 1 jpg

JAKARTA,SorotNTT.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2022. Peningkatan ini patut diapresiasi.

IPAK yang baru saja dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor 3,93. Ini artinya, terjadi peningkatan 0,05 poin dibandingkan tahun 2021 yang mencatat skor 3,88. Dengan skala indeks 0 sampai 5, di mana rentang indeks 0 – 1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76 sampai 5,00 adalah sangat antikorupsi. Maka, skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi.

BACA JUGA:  Ibu Risma dan PRR: Dari Perspektif Dialog Lintas Agama

Meskipun, IPAK 2022 masih di bawah target RPJMN yang menetapkan skor 4,06. Tren skor IPAK dalam 5 tahun terakhir juga diketahui terus mengalami peningkatan. Gapnya semakin mengecil. Ini artinya, upaya pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten menunjukkan hasil yang semakin baik.

IPAK 2022 terjadi peningkatan pada dimensi pengalaman baik subdimensi Pengalaman Publik
maupun Pengalaman Lainnya. Salah satunya ditunjukkan pada menurunnya persentase masyarakat dan pelaku usaha yang membayar melebihi ketentuan ketika berurusan dengan layanan publik.