Menakar Prasyarat Kualitas Pemilu Legislatif 2024

20240211 200808 jpg

Oleh: Siprianus Jemalur

Pemilihan umum seretak presiden wakil presiden, Calon Anggota DPD dan DPRD kabupaten, propinsi dan Pusat tinggal 4 hari lagi. Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, kepada seluruh kontestan pemilu diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi diri dan kampanye baik kampaye terbatas maupun terbuka  dan akan berkahir pada 10 Februari 2024. Melalui  tahapan itu, para konstestan menyampaiakan program, visi misi, janji mereka kepada masyarakat.Melalui kampanye itu juga, masayarakat juga mendapatkan gambaran secara baik soal profil, rekam jejak, program dri  para kontestan yang kemudian menjadi dasar untuk menentukanpilihan politiknya pada 14 Februari 2024. 

BACA JUGA:  Menlu Retno Marsudi Kenakan Pakaian Motif Manggarai NTT di Sidang Majelis Umum PBB

Sebagai warga masayarakat, kita tentu berharap bahwa presiden, DPD dan DPR yang dihasilkan mellaui pemilu 2024 adalah pemimpin yang benar2 mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja. Bahwa kita tentu tidak bisa berharap bahwa pemimpin yang dihasilkan bukan mutlak sempurna tetapi setidaknya prioritas pada kepwntingan banyak orang jauh lebih diprioritaskan ketimbang kenpentingan kelompok atau golongan tertentu. Dalam bahasa yang lebih singkat, mengutip refleksi filosofis Rm.Magnis Suseno,  ” _pemilu bukan untuk memilih yang terbaik tetapi menghindari yang terburuk.”_