Mendagri: Diperlukan SDM Unggul untuk Hadapi Bonus Demografi

IMG 20191112 WA0009 jpg webp

Jakarta, SorotNTT.com – Bonus Demografi merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia pada Tahun 2030 – 2040. Indonesia akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif.

Hal ini pula yang ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D pada saat menerima dan menyerahkan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Tahun 2019 – 2024 di Kantor Kemendagri, Senin (11/11/2019).

BACA JUGA:  PENCEGAHAN COVID-19 BARAJP, PERMASKKU dan KARANTARUNA Melakukan Penyemprotan Disinfektan di rumah_rumah Warga Desa' Mata Air

“Bonus demografi, angkatan kerja kita besar sekali, ditambah lagi dengan angka harapan hidup, yang kalau mereka tidak difasilitasi mereka akan menganggur, muncul lah demo, tidak percaya pemerintah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM sangat dibutuhkan dalam menghadapi peluang dan tantangan bonus demografi,” kata Mendagri.

Oleh karena itu, kata Mendagri, Pemerintah melalui visi-misi Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin telah membuat Program Prioritas Pembangunan Nasional yang bertumpu pada 5 (lima) aspek, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.