Pelaku Pembakar Rumah Sendiri di Matim Diamankan Polisi

20230928 071715 1 jpg

SOROTNTT.Com-Terduga pelaku pembakaran rumah sendiri di Kampung Mendang,  Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, berinisial FA(45) telah diamankan pihak Polsek Sambi Rampas.

Kapolsek Sambi Rampas Ipda Kiki Z.M. Bachsoan, S.Sos,Kepada Media ini pada Rabu 27 September 2023 Malam menjelaskan, Pelaku telah diamankan oleh personil Polsek di kelurahan Nanga baras.

Saat diamankan polisi, pelaku masih bersama anaknya yang berusia 2 tahun dan sedang beristirahat di rumah keluarga pelaku.

BACA JUGA:  Mempercepat Pembangunan, PemDes Compang Lawi Bangun Lapen 700 M

Lanjut Ipda Kiki, saat ini anak pelaku telah dibawa pulang oleh keluarga ke Nanga Baras. Sementara pelaku diamankan pihak Polsek Sambi Rampas.

Untuk diketahui FA (45) nekat membakar rumahnya sendiri yang beralamat di Kampung Mendang, Desa Lengko Namut, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur. Pelaku sempat bertengkar atau cekcok dengan istri karena mabuk alkohol, Selasa (26/9).

“Pelaku nekat membakar rumahnya karena diduga mabuk dan cekcok dengan istrinya. Sehingga seluruh perabotan yang ada di dalam rumah itu hangus. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.25 Wita,” terang Kapolres Matim, AKBP I Ketut Widiarta, dalam keterangan tertulis yang diterima awak media Rabu (27/9).