Petronela Keberatan Dengan Hasil Keputusan Mediasi Yang Dipimpin Camat Cibal

20230118 082804 1 jpg

RUTENG, SOROTNTT.COM-Sengketa tanah yang terjadi antara ibu Petronela Damul dan Pihak SDI Bea Noning di Nontol, Desa Golo Ncuang, Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai terus berlanjut. 

Kuasa Hukum Petronela Damul, Marselinus Suliman,S.H kepada media ini mengungkapkan “Petronela tidak puas dengan keputusan Camat Cibal yang dianggap tidak menerapkan perinsip kehati – hatian dalam memutuskan perkara”.

BACA JUGA:  Jaga Kelestarian di Habitat, Presiden Lepas Dua Elang Jawa di TNGM

Mediasi itu sendiri berlangsung di Kantor Kecamatan Cibal di Pagal pada jumat 13 januari 

“Keputusan Camat Cibal yakni memerintahkan Warga kampung Nontol Desa Golo Ncuang, Kecamatan Cibal untuk membongkar pagar dan membabat tanaman yang ditanam Petronela”.

“Petronela menilai putusan camat tidak mencerminkan nilai keadilan serta tidak mempertimbangkan dampak negative yang terjadi bila tanaman yang ditanamnya dibabat secara paksa”.

BACA JUGA:  Aliansi Relawan Muda Manggarai Gelar Aksi Galang Dana Bantu Keluarga Samuel

Petronela berkeberatan dengan putusan camat dan mengaku akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah yang dihadapinya.

Menurut Petronela Putusan Camat berbanding terbalik dengan pernyataannya diawal pembukaan rapat mediasi yang mengatakan dirinya (camat) sebagai hakim damai.