Polres Manggarai Ringkus Pelaku Perjudian Kupon Putih di Lait

Img 20220820 wa0050 1 jpg

RUTENG, SOROTNTT.COM— Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil meringkus pelaku perjudian kupon putih di Kampung Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, Melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, menjelaskan bahwa pelaku sudah 2 (dua) bulan ini  melakukan praktek perjudian kupon putih (KP) dan pelaku merupakan bandar.

BACA JUGA:  LSM LPPDM: Polres Manggarai Diduga Bekingi Tambang Pasir Laut di Iteng

Saat penangkapan Unit Jatanras polres Manggarai dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Bripka Kaliktus Jembris, berserta anggota,” kata Budiarsa.

Pelaku perjudian kupon putih berinisial AJ, laki-laki (32) itu ditangkap di belakang dapur rumahnya saat  sedang melakukan perjudian kupon putih.

Barang bukti yang diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai yakni uang sejumlah Rp.1.203.000, 13 kertas rekapan berisi angka, 1 buah HP merek vivo warna biru, 1 buah balpoin, 1 buah buku tulis berisi rekapan, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah ATM BRI.