Robi Idong Tidak Layak Dicalonkan Pada Pilkada 2024, Karena Dosa Asal( Bawa Lahir) Yaitu”Congkak”

20230624 104409 2 jpg

Robi Idong, tergolong kader karbitan PDIP Sikka, yang masuk PDIP setelah terpilih menjadi Bupati Sikka 2018. Sebagai kader karbitan, Robi Idong dinilai sebagai tidak layak untuk dicalonkan kembali sebagai Bupati Sikkka pada Pilkada 2024, karena terdapat  dosa asal bawaan lahir yaitu “sifat congkak” yang bakal mengganjal pencalonannya.

Jika PDIP ingin menang pada Pilkada Sikka 2024, maka pilihan sikap yang tepat adalah tinggalkan Robi Idong, kembalikan Alex Longginus kader “tulen” PDIP untuk memimpin dan membangun kembali PDIP  Sikka yang sudah hancur berantakan dibuat Robi Idong, kader karbitan yang tidak paham tentang visi misi dan suasana kebathinan PDIP.

BACA JUGA:  Bupati Agas: Makhluk Yang Paling Hebat Adalah Perempuan

Terdapat 7 (tujuh) karakter buruk Robi Idong akibat dosa asal bawaan lahir, yaitu sifat “congkak” yang bakal mengganjal perjalanan politiknya di PDIP, adalah :

  1. Karakter “preman” (menerapkan premanisme dalam tatakelola pemerintahan di Sikka).
  2. Memiliki kepribadian ganda.
  3. Gaya kepemimpinan one man show.
  4. Rendah kapasitas dan tanggung jawab.
  5. Karakter mythomania (suka berbohong).
  6. Mudah ingkar janji.
  7. Psikopat (tidak memiliki rasa menyesal dan bersalah).
BACA JUGA:  Rayakan Sumpah Pemuda, Sutradara Roy Wijaya Anugerahi Kota dan Tokoh Terinspiratif

BUKTI-BUKTI KECONGKAKAN.

Beberapa contoh kasus bisa diangkat sebagai bukti atau setidak-tidaknya sebagai indikator kecongkakan Robi Idong, antara lain :

  1. Robin Idong menghasut Ketua DPRD untuk duel dengan anggota DPRD saat sidang DPRD Sikka 17/2/2022.
  2. Tiga orang Satpol PP dipukul oleh Roby Idong di kediaman pribadinya pada 24/3/2021.
  3. pengawas bangunan nyaris ditendang saat meninjau Puskesmas di Waigete pada 24/6/2021.
  4. Pada 20/6/2023, melarang Joni Nura, wartawan NMC Group untuk mengambil video hingga terjadi adu mulut dan menjadi viral.
  5. Disoraki sebagai Bupati pembohong karena tidak memenuhi janji kampanye 100 hari usai terpilih jadi Bupati untuk menyelesaikan masalah tanah ex HGU Patiahu.
  6. Puluhan Proyek mangkrak, termasuk Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Paga Mata Air Ijukutu senilai Rp. 4.205.065.378,- dll.
  7. Janji membangun Menara St. Paulus Yohanes II di Satadion Samador di Sikka, di hadapan Uskup, Pimpinan DPRD Sikka dan Umat Katholik, dengan modus groundbreaking, namun diingkarinya tanpa merasa berdosa.
BACA JUGA:  Rumah Gendang Alang, Tempat Dilantiknya Ketua Tim PKK Kecamatan Poco Ranaka

TIDAK NAMPAK WATAK KADER PDIP.