Labuan Bajo | Sorotntt.com | Limbah air hasil produksi Restoran Primarasa yang langsung dibuang ke dalam drainase telah menimbulkan kekhawatiran dan keluhan dari warga sekitar.
Hal ini akhirnya menarik perhatian pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Kawasan dan Permukiman Kabupaten Manggarai Barat, Severinus Kurniadi, memberikan tanggapannya terkait masalah ini.
Severinus Kurniadi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi internal dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menangani persoalan ini.
“Di perijinan itu kan ada tim pemantauan, nanti kita coba koordinasi secara internal dulu. Kemudian kita akan membentuk tim untuk turun ke lokasi,” ungkap Severinus Kurniadi pada Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, Severinus menjelaskan bahwa para pengusaha yang menghasilkan limbah seharusnya melaporkan hasil kadar air limbah mereka setiap enam bulan sekali melalui Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING).