Silahkan “Berdebat” Tapi Jangan Bawa Nama Kristen!

20240503 063600

Dari sini menjadi jelas bahwa Gereja Katolik tidak pernah mau melayani perdebatan sebagaimana yang digaung-gaungkan oleh oknum mualaf karena:

1. Kitab Suci adalah Kudus karena inspirasi Roh Kudus. Artinya sebagai yang kudus maka tidak perlu diperdebatkan, melainkan dijaga dan diajarkan secara benar kepada umat Katolik sebagai pertanggungjawaban iman. Bahwa kemudian oknum mualaf mempersoalkan, karena mereka tidak memiliki otoritas rohani maka salah menafsirkan menurut kehendak pikiran mereka sendiri.

BACA JUGA:  PPMAN : Polres Nagekeo Hentikan Intimidasi Kepada Masyarakat Adat Rendu

2. Gereja dalam diri para uskup memiliki wewenang rohani untuk menafsirkan dan mengajarkan Kitab Suci bukan semua umat. Tanpa otoritas rohani yang dimiliki maka perdebatan apapun tidak akan menghasilkan kebenaran iman melainkan penyesatan dan kekeliruan.

3. Memperdebatkan Kitab Suci, artinya meragukan karya Roh Kudus dan itu bukan Gereja Kristen yang dalam hal ini Gereja Katolik.

BACA JUGA:  Hari Kedua di Labuan Bajo, Presiden akan Tinjau Gladi KTT Ke-42 ASEAN

4. Kristus mendirikan Gereja Katolik untuk menjadi penjaga wahyu-Nya dan dari situ kita mempunyai Alkitab seperti yang dibaca oleh umat Kristen hari ini.