Manggarai, SorotNTT.com- Tidak peduli terhadap imbauan pemerintah, Kapolsek Reo IPDA Alvian Hidayat, S.Tr.K. bersama tujuh orang anggota Polisi dalam patroli antisipasi Covid-19, membubarkan 17 pemuda yang masih berkumpul di salah satu rumah warga di Desa Salama, Selasa, 21 April 2020, pukul 20.00-00:40 WITA.
17 pemuda ini sedang berkumpul sambil mengonsumsi alkohol jenis sopi dan bir bintang.
Alkohol yang sedang dikonsumsi langsung di buang ( disiram ke tanah ) dan selanjutnya sekelompok pemuda ini diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Langkah yang diambil Polsek Reo ialah patroli antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah tempat, membubarkan kerumunan warga dan diarahkan ke rumah masing-masing.
Sasaran utama patroli difokuskan pada tempat yang ramai dikunjungi masyarakat dan tempat mangkal para pemuda yakni; kampung Tampode, Desa Salama; layanan internet gratis Kantor Camat Reok; Pelabuhan Laut kelas II Reok; Kelurahan Baru; pertigaan Jalan Motor Bike Kelurahan Wangkung; kampung Salama, Desa Salama; Terminal Gadong, Desa Salama; lingkungan Lewara, Kelurahan Reok; Kampung Baru, Kelurahan Baru dan TPI Reo, Kelurahan Reo.