Pada hari Senin (17/1/2022) sekitar pukul 01.30 dini hari, pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Lanjut Kasubag Humas Ipda I Made Budiarsa, Ia menjelaskan, "Sedangkan Pelaku pada kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan,"Jelasnya.

Remaja yang bernama Kristina Arliani Jenina (15) asal Kampung Coal, Kuwus, Mabar, menghembuskan nafas terakhir. Ia jatuh dari motor yang diboncenginya.

Anggota Kodim 1612/Manggarai ambil bagian dalam kegiatan Deklarasi dan Aksi “Ruteng Perangi Sampah” yang diinisiasi oleh GMPS Ruteng Jumat (25/1/19)