15 Kabupaten di NTT Masuk Kategori Merah Kasus Stunting

20220304 075045 1 jpg

Kupang, SorotNTT.Com – Saat ini Propinsi  Nusa Tenggara Timur(NTT) masih tinggi kasus angka stunting.Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, masih ada 15 kabupaten di NTT yang berkategori merah dalam kasus stunting.

Penyematan status merah tersebut yakni wilayah yang prevalensi stuntingnya masih di atas 30 persen.

15 kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Belu, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sabu Raijua, Manggarai, Lembata dan Malaka.

BACA JUGA:  Kemenkumham Kanwil NTT Mengpresiasi Kinerja Pengacara dan Paralegal LBH Manggarai Raya

Bahkan Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara memiliki prevalensi di atas 46 persen

Video Rekomendasi

Angka Stunting di Lumajang dan Bondowoso Tertinggi di Jawa Timur
Sementara sisanya, tujuh kabupaten dan kota berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, di antaranya Ngada, Sumba Timur, Negekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang serta Flores Timur.

BACA JUGA:  Deklarasi Partai Nasdem Anies Baswedan Capres 2024, Manuver Nasdem Menjegal KPK Proses Hukum Anies Baswedan

Bahkan tiga daerah seperti Kabupaten Ngada, Sumba Timur dan Negekeo mendekati status merah.