Kasus Human Trafficking Kembali Terjadi di Manggarai, Para Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

IMG 20210919 WA0058 3 jpg

Ruteng|| SorotNtt.com,- Unit Jatanras Polres Manggarai Jajaran Polda NTT mengamakan para pelaku Human Trafficking bersama calon tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) pada Jumat, (17/9/2021) sekitar jam 13.00 Wita bertempat di depan warung Padang, samping Kantor BRI cabang Ruteng kelurahan mbaumuku kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai Propinsi Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Habiskan Dana 3 Milliar, Proyek Gedung SMAN 4 Borong Diduga Asal Jadi

Diketahui penangkapan tersebut dilakukan karena pada hari Jumat, (17/9/2021) sekitar pukul 12.30 Wita, Unit jatanras Polres Manggarai mendapat informasi bahwa adanya perekrutan tenaga kerja tanpa di lengkapi dengan dokumen yang sah sedang dalam perjalanan dari terminal carep ke pangkalan travel labuan bajo dengan menggunakan sebuah mobil mikrolet jurusan carep – Ruteng.

BACA JUGA:  Meridian Dewanta Minta Kejari Manggarai Segera P-21kan Berkas Perkara Ferdinandus Tahu cs

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa kepada media ini menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, tim unit jatanras Polres Manggarai langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku bersama para calon tenaga kerja.