Akhir Tahun 2023 Semua THL di Kabupaten Manggarai Akan Dihapus

20230125 044811 1 jpg

RUTENG, SOROTNTT.COM-Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT memastikan akan menghapus atau tidak memperpanjang SK Pegawai Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) pada akhir tahun ini. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah    (Sekda) Kabupaten Manggarai, Fansi Jahang kepada awak media pada Jumat 20 Januari 2023.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai akan memutus kontrak semua tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Kita mengikuti deadline penghapusan honorer dari data base kepegawaian tanggal 28 November 2023,”.

BACA JUGA:  Raih Penghargaan DUKCAPIL HEBAT Untuk Matim, Bupati Agas : Kita Telah Membuktikan  Bahwa Kita Adalah Tim Yang Hebat

Sekda Jahang menerangkan, pegawai yang diberhentikan adalah seluruh honorer yang tidak lolos tes PPPK dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja menggunakan SK pimpinan perangkat daerah maupun honorer yang SK pengangkatannya ditandatangani Bupati serta honorer kategori II yang gagal diangkat menjadi PNS pada pengangkatan kategori I.

Yang pasti di atas November 2023 sudah tidak bisa lagi. Tahun ini mereka kerja 11 bulan, karena memang gaji mereka sudah dianggarkan dalam DPA. Kita tetap ikut perintah Menpan RB dan PP,” ucapnya. Sekda yang akrab disapa Fansi Jahang ini berkata, sebelum resmi diberhentikan, sebanyak 50 persen kekuatan THL di sejumlah perangkat daerah diperbantukan di semua kelurahan di wilayah Kecamatan Langke Rembong untuk menagih PBB.