Asperta Mabar Temukan 500 Ekor Ayam Asal Nagekeo Diduga Ilegal

Labuan Bajo, SorotNTT.com,- Asosiasi Peternak Ayam (ASPERTA) Manggarai Barat (Mabar) menemukan  satu unit truck bermuatan 500 ekor ayam potong yang di bawah dari Kabupaten Nagekeo, yang diduga tidak mengantogi izin, pada Minggu malam (20/3/2022).

Ketua Asosiasi ASPERTA Sabililah mengatakan, yang dilakukan oleh para anggota asosiasi menindaklanjuti edaran Gubernur NTT nomor 78 tahun 2019 tentang pengendalian terhadap pemasukan, pengeluaran, dan peredaran ternak produk hewan dan hasil ikutanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA:  Gubernur NTT Teken MoU dengan Kejati NTT Terkait Aset Daerah

Lebih lanjut ia menyebutkan, hal itu termuat dalam Bab V Pasal 21 yang menerangkan masyarakat berperan serta dalam pengendalian pemasukan, pengeluaran dan peredaran ternak, produk hewan dan hasil ikutannya di Daerah.

Selain itu juga, peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam ayat 1, meliputi pertama, peran serta secara langsung yang di lakukan melalui pemberdayaan kelompok ternak dalam kerjasama kemitraan.

BACA JUGA:  Terobosan Pemprov NTT Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Luar Biasa

Kedua, peran serta masyarakat secara langsung yang dilakukan dengan cara berpartisipasi aktif dalam memberikan data dan informasi terkait pemasukan, pengeluaran dan peredaran ternak.