Oleh: Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, SH., MH
Bupati Manggarai Harus Bersama Masyarakat Hadapi pihak Pengelola Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ulumbu.
Yang perlu Bupati tanyakan kepada pihak Pengelola dalam hal ini PT. PLN, adalah:
1. Sejak operasi tahun 2009 sampai sekarang berapa keuntungan yang didapat ?
2. Apa saja janji yang sudah diberikan kepada warga setempat dalam hal ini warga Desa Wewo dan Desa terkait ?
3. Kalau belum terpenuhi mengapa itu terjadi ?
4. Janji pihak pengelola sebelum dioperasikan bahwa kalau PLTU Ulumbu operasi akan melistrikan seluruh Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur) bahkan seluruh Flores. Tapi kok masih sangat banyak desa di Manggarai belum dilistrikan. Kenapa wahai pengelola PLTU Ulumbu ?
Jawaban dari pihak pengelola bupati harus jelaskan kepada masyarakat secara terbuka. Kalau keberadaan atau pengelolaan PLTU Ulumbu tidak menguntungkan masyarakat dalam hal ini minimal masyarakat Kabupaten Manggarai lebih baik pengelolaan PLTU itu untuk sementara dihentikan atau bahkan dihentikan untuk selamanya.