Diduga membawa Narkoba, Polres Nagekeo amankan Dua Pria Asal Sulsel

FB IMG 16483381457410985 edited
Diduga membawa Narkoba, Polres Nagekeo amankan Dua Pria Asal Sulsel

Mbay,Sorotntt.com – Aparat Kepolisian Resort Nagekeo,Polda Nusa Tenggara Timur, membekuk dua orang pria asal Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan,karena kedapatan membawa paket Narkoba jenis Sabu-sabu pada Sabtu, 26/3/2022.

“Pada hari ini tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 07: 00 Wita di Kelurahan Mbay 1, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo telah dilakukan penangkapan Inisial A umur 46 tahun karena ditemukan membawa sabu sabu 2 paket di saku celana. Yang bersangkutan berprofesi sebagai sopir” ungkap Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dalam konferensi persnya pada Sabtu 26 Maret sore.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Pastikan Guru SMK akan Sejahtera, Asalkan Kerja Secara Serius

Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata menuturkan hal ini dalam jumpa pers di Mapolres Nagekeo, Sabtu sore. Ia didampingi Kanit Lidik Sat Narkoba Polres Nagekeo Aipda Muhamad Roja.

AKBP Yudha menjelaskan Selain A Polisi juga menangkap NP (52) yang diduga memesan kedua paket sabu-sabu tersebut. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. A ditangkap di jalan Danga-Maropokot dan NP ditangkap di tempat jualan buah di Pasar Danga.