Gelapkan Dana Perusahan Hingga Ratusan Juta, Chief Accounting Hotel Loccal Collection Ditahan Polisi

IMG 20230924 WA0020 jpg

Labuan Bajo | Sorotntt.com | Pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat menahan Chief Accounting Hotel Loccal Collection bernama Renoldus Dwiputra Latif yang diduga  menggelapkan uang perusahaan Rp 442.022.848. Lelaki sapaan Renol ini telah berstatus tersangka sejak Kamis 21 September 2023.

Informasi yang dihimpun, aksi tak tepuji dilakukan Renol terendus ketika manajemen menghitung uang perusahaan PT. Dtour Persona Indonesia yang berada di salah satu kas unit bisnis yakni kas Hotel Loccal Colecction, Jalan Raya Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Ternyata terdapat selisih. Untuk dipastikan jumlah kerugian, dilakukanlah audit internal. Ternyata selisih alias jumlah kerugian mencapai Rp 442.022.848.

“Aksi penggelapan ini diketahui 20 Juni 2023,” papar sumber petugas di lingkungan Polres Manggarai Barat, Minggu 24 September 2023.

Mengetahui adanya kejanggalan, Ngadiman, juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Pariwisata Nasional (ASPARNAS) dalam hal ini Direktur Utama Perusahaan, memutuskan untuk membuat Laporan. “Dirut berikan kuasa melapor kepada Rico  Ardika Panjaitan, SH,” tutur sumber.