SOROTNTT.Com-Untuk memastikan keamanan kota Labuan Bajo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan pada Sabtu 23 September 2023.
Swepeng yang dilakukan Satpol PP ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontang, dan diikuti Kabid trantibum, Kabid Penegakan dan Kabid Aparatur Satpol-PP dan anggota
Terpisah Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Mabar, Hermus Syukur kepada kepada media ini menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan ketentraman masyarakat, terutama di kota Labuan Bajo. Tindakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.
“Kami melakukan tindakan ini untuk menjaga ketertiban sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Hari ini, kami melaksanakan operasi di beberapa tempat, termasuk penginapan dan tempat hiburan malam,” ujar Hermus Syukur kepada wartawan pada Minggu 24 September 2024.
Lanjut Hermus,”Realita yang terjadi saat ini dengan bertumbuhnya pariwisata di labuan bajo, secara otomatis wisatawan pasti akan banyak berkunjung baik lokal maupun mancanegara untuk menikmati beberapa destinasi wisata yang sudah mendunia.
Begitu juga dengan beberapa jenis usaha hiburan malam akan bertumbuh dengab pesat, Seperti yang ada tempat di Tempat Penginapan, Pab, tempat Karaoke dan jenis usaha hiburan lainya.

Realitas lainya juga, “Maraknya kehadian pekerja seks komersial berkedok pemandu karaoke juga pekerja hotel dan sebagainya di Labuan Bajo yang bertumbu pesat”.
Kondisi ini yang harus terus dijaga oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Sehingga kami dari Satpol PP terus melakukan upaya penertiban di tempat hiburan seperti yang ada di Hotel, Pab, tempat Karoke serta yang lainya.
Biarkan labuan baja menjadi kota yang tertib dan selalu dijaga keamananya sehingga para wisatawan akan selalu menjadikan labuan bajo sebagai tujuan mereka berkunjung.
Lebih lanjut Hermus Syukur menjelaskan, dalam operasi kali ini ditemukan beberapa hal:
1. Ada pekerja yang sudah bekerja di Kabupaten Manggarai Barat lebih dari 3 bulan tapi tidak mengurus KTP sementara atau KTP Non permanen.
2. Ada Pekerja yang tidak memiliki Identitas
3. Ijin usaha jenis Kafe tidak sesuai ketentuan terutama minuman beralkohol diatas 5 persen.
4. Pengunjung membuat keributan di fasilitas umum karena mengkonsumsi alkohol tidak sesuai persyaratan dimana Kafe yang dia minum.
Satpol-PP Kabupaten Manggarai Barat dalam hal ini Trantibum kedepan akan terus melakukan penertiban sesuai tugas dan fungsinya dan akan bekerja sama dengan dinas terkait terutama Dinas perijinan, Dinas Pariwisata dan instansi penegak hukum, tutup Hermus Syukur
Got a Question?
Find us on social media or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.