Gubernur VBL Beri Apresiasi OPD Peraih Penghargaan PMPRB 2022

IMG 20230217 WA0060 1 jpg

SOROTNTT.COM-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar apel Kesadaran yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 dan penyampaian hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi semester II tahun 2022, pada Jumat 17 Februari 2023.

Adapun Pembina Apel adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT Semuel Halundaka. Apel kesadaran tersebut di hadiri oleh seluruh Pimpinan dan ASN dari berbagai Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di halaman depan Gedung sasando kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Kapolres Manggarai Memberi Bantuan Terhadap Kelarga Yang Kurang Mampu

Dalam sambutannya Semuel Halundaka menyampaikan beberapa hal terkait Pemberian Piagam Pengharagaan Implementasi Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022 yaitu penegakkan disiplin, dan perkembangan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“Pada momentum yang bermartabat ini ijinkan saya mewakili Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan beberapa hal: Pertama, terkait dengan penegakkan disiplin. Salah satu prasyarat mutlak terjadi perubahan baik itu perubahan pola pikir, pola tindak dan budaya kerja dalam suatu organisasi adalah komitmen dan disiplin seluruh ASN mulai dari pimpinan tingkat atas sampai dengan staf pelaksana. Kedua, terkait dengan perkembangan reformasi birokrasi dimana hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemerintah Provinsi NTT semester II Tahun 2022 tidak ada lagi perangkat daerah yang berada pada kategori sangat buruk (D), buruk (C), cukup (CC), Cukup baik (B), Baik (BB). Semua perangkat daerah telah memenuhi target perjanjian kinerja dengan Gubernur NTT di Tahun 2022 yaitu minimal mendapatkan predikat A (sangat baik)”, ungkap Semuel Halundaka.