Gubernur VBL Lantik Fahrensy Funay Jadi Penjabat Walikota Kupang

IMG 20230822 WA0102 jpg

SOROTNTT.Com-Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan resmi melantik Fahrensy Priestly Funay, S.E, M.Si sebagai Penjabat Walikota Kupang. Hal tersebut ditandai dalam acara Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Walikota Kupang Oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Atas Nama Presiden Republik Indonesia yang bertempat di Aula El Tari Kupang pada Selasa (22/08/2023).

BACA JUGA:  Gubernur Laiskodat Ajak Pihak Gereja Terus Bermitra dan Berkolaborasi Bersama Pemerintah

Acara Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 – 3214 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dibacakan oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Stefanus Surat, ST., MT.

Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan tersebut berbunyi, 
“Mengangkat saudara Fahrensy Priestly Funay, S.E., M.Si (Sekretaris Daerah Kota Kupang) sebagai Penjabat Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur”.

BACA JUGA:  DPW MOI NTT Secara Tegas Menolak Munaslub yang Dinilai Merupakan Wacana Sesat!

Setelah Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur NTT dan diikuti dengan Pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Anthoneta Rahakbauw Mapussa S.Th.