Jaga Marwah MOI, Ketua DPW PW MOI Jabar Peringatkan Seluruh Anggota

IMG 20230906 WA0142 1 jpg

SOROTNTT.Com-Di setiap organisasi apapun jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran AD/ART atau peraturan organisasi maka anggota tersebut akan diberikan sanksi.

Jatuhnya sanksi bisa dengan teguran secara tertulis, dibekukannya keanggotaan sementara atau bisa juga diberhentikan secara paksa dari keanggotaan organisasi, tak terkecuali di organisasi DPW PW MOI Jabar.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Umum DPW PW MOI Jabar, Bro Tommy (R. Satria Santika) di sela-sela kesibukannya mempersiapkan Rakerda DPW PW MOI Jabar yang akan diselenggarakan di Pangandaran pada Oktober 2023.

BACA JUGA:  Ketua Ladikum: Polisi Diminta Segera Tertibkan Pelaku Penambangan Galian C Ilegal di Kali Wae Pesi Reok

“Beberapa point sudah saya catat berkaitan dengan sanksi bagi anggota yang melanggar AD/ART. Dan sudah saatnya saya tegas dalam hal ini (AD/ART)” Sambungnya kepada perwira satu Rabu, (6/9/23).