Kabid Pemdes DPMD Garut Tanggapi Perangkat Desa yang Karaokean di Jam Kerja

IMG 20231108 WA0177 1 jpg

SOROTNTT.Com– Kabid Pemdes DPMD Garut, Idad Badrudin SE menanggapi pemberitaan terkait perangkat Desa Mekarwangi, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, yang dinilai tidak beretika.

Menurut Idad, para perangkat desa harus mendapat arahan dari Camat agar memahami regulasi dan etika sebagai pelayan publik.

“Dalam hal temuan dilapangan dikoordinasikan dengan kepala desa dimana perangkat desa tersebut bekerja dan minta arahan dari Camat tentang kejadian tersebut, regulasina Perbub 49 tahun 2017 dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa”, kata Idad kepada awak media melalui sambungan Whatsapp, Selasa (7/11/23).

BACA JUGA:  Perkara Tanah Nanga Banda Reo: Arifin Manasa Berhasil Kalahkan Pemda Manggarai 

Sebelumnya diberitakan, bahwa Perangkat Desa Mekarwangi terkesan tidak beretika saat kedatangan awak media di Kantor Desa Mekarwangi, pada Selasa (7/11/23). Mereka malah pergi meninggalkan ruang kerja dan memilih bersantai sambil karaokean di aula desa ketimbang melayani awak media yang hendak mencari informasi seputar realisasi DD dan ADD tahun 2023.

“Padahal di jam kerja, harusnya jangan begitu. Fasilitas pemerintah jadi tempat berleha-leha. Tolong ini harus diperhatikan oleh pak Kades dan pak Camat Cihurip, perangkat Desa Mekarwangi harus ditegur dan dikasih arahan”, ujar Rudi