Kapolres Manggarai: Isu Anggota Tipidter Minta Uang Dari Dokter Terkait Limbah Medis Antigen Tidak Benar

20211025 092916 6 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com-Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, menyampaikan klarifikasinya terkait isu yang beredar bahwa ada anggota Unit Tidak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Manggarai meminta sejumlah uang kepada sejumlah dokter terkait limbah medis Antigen untuk pemeriksaan Covid-19.

Kepada Media SorotNTT.Com, Minggu 24 Oktober 2921, Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton, SH.,S.IK menegaskan, bahwa ia sudah menanyakan hal ini di Sat Reskrim Polres Manggarai dan tidak ada anggota yang meminta uang dari para dokter terkait hal ini.

BACA JUGA:  Drs. Paulus L. Kedang, MM:  "MOI Adalah Organisasi Paling Berpengaruh di NTT"

Dokter yang diperiksa terkait limbah medis Test Antigen sebanyak 8 orang dokter. Sehingga terkait adanya pemberitaan dugaan pemerasaan oleh Unit Tipidter terhadap 12 orang dokter, hal tersebut tidak benar, hal itu juga sudah diklarifikasi terhadap dr Ronald selaku ketua IDI Kabupaten Manggarai,”tegas Kapolres Mas Anton.

Lebih lanjut Kapolres Mas Anton juga menjelaskan, pada bulan Juli 2021, Unit Tipidter, Sat Reskrim Polres Manggarai melakukan pengecekan ketersedian obat dan oksigen terkait dengan kelangkaan obat dan oksigen di masa pandemi Covid-19 pada waktu itu.