Kapolri Diminta Perhatikan Secara Khusus Penanganan Kasus Politik Uang di Manggarai NTT

20240427 181230

Kelima, Selanjutnya pada tanggal 5 April 2024, Atas nama Kapolres Manggarai, Kepala Satuan Reskrim mengirim surat kepada Pelapor dengan nomor: SP2HP/21/1V/2024/Sat. Reskrim, prihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. 

Keenam, Merujuk pada poin 4, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan penyidik di satuan reskrim polres manggarai, bahwa “Yohanes Kenedi” menjadi tersangka dalam kasus Money Politic yang saya laporkan. Tentu saya sebagai pelapor sangat berterimakasih kepada Kapolres Manggarai dan sejumlah jajaranya yang telah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:  Konflik Tanah di Labuan Bajo, Diduga Haji Umar Saudara Kandung Haji Ramang Ikut Terlibat Penyerahan Ulang Tanah Ulayat

Ketujuh, Selanjutnya menurut pelapor penyidikan kasus money politik di Desa Rura tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka “Yohanes Kenedi”, karena dari keterangan saksi-saksi (Marselus Kasor dan Hubertus Ace) Yohanes Kenedi adalah tim sukses dari Caleg Partai Nasdem Dapil 4 (Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat) Kabupaten Manggarai atas nama Ferdinandus Purnawan Naur, ST alias Ferdi Naur.