SOROTNTT.Com, – Kasus dugaan korupsi Dana Desa Golo Wontong, Kecamatan Lamba Leda Utara sedang dalam audit dan proses perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur(Matim).
Sampai saat ini hasil perhitungannya tak kunjung keluar. Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo yang menangani kasus ini pun kelamaan menunggu.
“Masih tunggu hasil audit dari Inspektorat. Jadinya kami kelamaan menunggu, padahal kasus ini sudah setengah tahun bergulir” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Riko Budiman, dijumpai Kamis (14/12/2023).
Riko mengaku, pihaknya sudah melimpahkan kasus ini ke Inspektorat melalui APIP sekitar 5 bulan yang lalu untuk menghitung jumlah kerugian negara, namun hasilnya juga belum keluar.
Padahal pihaknya telah mengagendakan penetapan tersangka pada bulan Desember 2023 ini.
Terkait dugaan kerugian negara 1,8 miliar, Riko menjelaskan bahwa itu hanya hitungan umum, tetapi untuk lebih rilnya ada pada Inspektorat, dalam hal ini APIP.
“Kalau sudah keluar rill hasil auditnya berarti kami sudah bisa tetapkan tersangka. Rencananya bulan Desember ini sudah ada penetapan, tetapi hasilnya belum ada” ungkap Riko.