Oknum Polisi Polres Manggarai Tersandung Kasus Penipuan Jual Beli Mobil

20230606 060554 1

SOROTNTT.Com-Seorang oknum anggota polisi berinisial AI dilaporkan ke Polres Manggarai dengan tuduhan Dugaan Penipuan dan Penggelapan jual beli mobil.

Korban yang melapor oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai tersebut diketahui bernama Maksimus Raming, Seorang pria yang berasal dari Welong, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Kepada media ini Senin, 5 Juni 2025 Pria yang biasa disapa Maksi itu menjelaskan kronologi singkat mengenai aksi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

20230606 1051167493798078548570496
Maksimus Raming

“Awalnya Saya mengenal oknum polisi AI ini dari temanya yang berinisial RR dan SJ. Mereka yang menghubungi saya untuk bisa bertemu dengan AI.

BACA JUGA:  Polemik Geothermal Wae Sano, Ketua PKN Tekankan DPRD Ajukan Hak Angket Kepada Bupati Mabar

Selanjutnya AI bersama kedua temanya pergi ketemu saya di Welong pada tanggal 03 Januari 2023, Untuk membicarakan pembelian mobil tersebut.

Saat itu di Welong AI meminta pembayaran uang muka sebanyak Rp.8.000.000 (Delapan Juta Rupiah). Disaksikan oleh kedua temanya, pada hari itu juga saya langsung mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan AI.

Selanjutnya Saya sering berkomunikasi dengan AI terkait proses pembelian mobil tersebut guna proses pembayaran lanjutanya.

Selang beberapa waktu kemudian AI meminta saya untuk melakukan pembayaran lunas terhadap pembayaran mobil tersebut, Sehingga saya melakukan transfer ke-2 pada tanggal 23 Januari 2023 sebanyak Rp.40.000.000 (Empat puluh juta rupiah), Juga transfer ke-3 pada hari yang sama sebanyak Rp. 4.000.000( Empat Juta Rupiah).

BACA JUGA:  Sungguh Keji, 77 Siswa di Maumere Dihukum Makan Kotoran Manusia

Setelah pembayaran lunas tersebut saya menunggu kadatangan mobil yang dijanjikan AI, Namun tak juga kunjung datang.

Berkali-kali saya menghubungi AI untuk meminta kepastian kapan mobil tersebut datang, Namun beliau selalu memberi alasan yang berubah-ubah.

“Sehingga pada pada tanggal 20 Februari 2023 secara resmi saya membuat laporan polisi terhadap Oknum polisi berinisial AI tersebut”.

“Saya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Manggarai, Saya pun sudah menyampaikan kronologis kejadian yang saya alami ini secara terang benderang”.

Besar harapan saya agar kasus saya ini menemukan titik terangnya, Sehingga kami masyarakat kecil ini merasa dilindungi oleh hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Seleksi Pendamping Sosial PKH 2019 untuk SMA-S1 dibuka Kemensos

Saya yakin pihak Polres Manggarai bisa membatu kami masyarakat yang kecil ini, dan oknum anggota Polisi tersebut bisa bertanggung jawab terhadap perbuatanya.

Terpisa media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Manggarai pada Sabtu 03 Juni 2023 terkait kasus yang menimpah salah satu oknum anggota Polisi di Polres Manggarai ini.

Kepada Awak media Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh SIK MH menyampaikan, “Yang bersangkutan dalam proses hukum pidana umum”.

Kapolres Manggarai juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpah salah satu anggotanya yang berinisial AI ini masi dalam proses hukum.