SOROTNTT.Com-Tiga orang pelaku pencurian Handphone di Ruteng diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas IPDA Made Budi Harsa, kepada awak media pada Rabu 14 Juni 2023.
IPDA Made Budi Harsa menerangkan bahwa waktu kejadian pada hari selasa tanggal 13 Juni 2023 pukul 23.00 wita bertempat di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Unit Jatanras mengamankan 3 orang pelaku Pencurian Hanphone.
Setelah dilakukan interogasi terhadap ke tiga pelaku mengakui bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 wita telah melakukan pencurian 5 unit Handphone di 2 tempat yang berbeda yaitu di Asrama Santika yang beralamat di Barang Kolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai dan di Kampung Haji, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Berikut ini nama pelaku dan barang bukti yang diamankan Unit Jatanras Satuan Polres Manggarai,