MANGGARAI, SOROTNTT.Com- Unit Jatanras Polres Manggarai bersama Kapospol Langke Rembong kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Kota Ruteng, Provinsi Nusa Tenggara Timur [NTT], tepatnya di Tenda Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dalam pres release yang diterima media ini, Sabtu 16/3/2024, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa menjelaskan, kejadian bermula ketika pada hari Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, sepeda motor merek Supra Fit warna hitam silver dengan nomor rangka MH1HB71117K190865 dan nomor mesin HB71E1187482, plat EB 4574-AE, dicuri.
Korban dari tindak pencurian ini adalah Agustinus Adur, seorang mahasiswa berusia 23 tahun yang berasal dari Cenop, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Pada pukul 06.00 WITA, pemilik motor melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui sepeda motornya hilang dari tempat parkir.
Kemudian Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian motor tersebut berada di Tenda.