KUPANG, SOROTNTT.Com-Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC melantik 2 Penjabat Bupati diantaranya Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula El Tari Kupang, pada Minggu 7 April 2024.
Kedua Penjabat Bupati yang dilantik diantaranya 1: Penjabat Bupati Kupang yakni Alexon Lumba, SH, M.Hum (sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT), 2: Penjabat Bupati Ende yakni Dr. dr. Agustinus Gadja Ngasu, M.Kes., MMR (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ende).
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, dalam sambutannya mengungkapkan agar Penjabat Bupati yang telah dilantik memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
“Saya berharap Penjabat Bupati Kupang dan Penjabat Bupati Ende memberikan pengabdian serta pelayanan tulus dengan kompetensi yang baik serta berlandaskan pada komitmen dan integritas yang teguh. Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan dalam berbagai jabatan yang diemban selama ini, saya berharap kedua Penjabat Bupati mampu melihat peluang, tantangan, memberikan solusi serta mengakselarasi berbagai program-program pembangunan di Kabupaten Ende dan Kabupaten Kupang, selama masa kepemimpinan saudara-saudara,” jelas Ayodhia.