Polisi Diminta Tertibkan Pelaku Penambangan Galian C Ilegal di Kali Wae Pesi Reok

Img 20221129 wa0021
Tambang galian c yang diduga ilegal disepanjang kali wae pesi, kecamatan reok, kabupaten manggarai, ntt

RUTENG, SorotNTT – Maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal disepanjang kali Wae Pesi, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, membuat masyarakat resah.

Berdasarkan penelusuran media SorotNTT.com beberapa waktu lau, terpantau aktivitas penambang ilegal tersebut semakin marak dan tidak memiliki perasaan takut.

Di beberapa lokasi terlihat alat berat beroperasi seperti biasanya, dengan melakukan kegiatan penjualan material pasir dan batu kepada pihak pembeli.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Ajak Pihak Pegadaian Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah

Masyarakat Kecamatan Reok berinisial TM yang dimintai pendapatnya oleh media ini menyampaikan, operasi tambang di kali Wae Pesi sudah berlangsung lama.

“Baru kami tau mereka tidak punya izin, padahal para pelaku secara terang-terangan melakukan penambangan selama ini”, ucapnya.

“Terkesan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan pihak Kepolisian membiarkan operasi tambang galian C ilegal ini beroperasi, ada apa ini”, tambahnya.

BACA JUGA:  Pemda Matim Sedang Buatkan Solusi, Guru Honorer Diminta Bersabar

Ia mendesak pihak kepolisian segera ambil langkah hukum, lakukan penertiban terhadap para pelaku ini, jangan dibiarkan mereka melakukan penambangan dengan tidak mematuhi aturan.