Sinergitas Tetap Terjaga, LBH Surya NTT Kembali Teken MoU Dengan PN Kalabahi

IMG 20220216 WA0007 1 jpg

KALABAHI,SorotNTT.Com– Di tahun 2022 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT telah bekerja sama dengan berbagai Pengadilan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kontrak kerja sama ini terkait dengan penyediaan layanan pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di setiap Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Agama (PA)

BACA JUGA:  Penjahat Berpikir Bagaimana Cara Meloloskan Diri

Dalam pantauan media ini, pada Senin 03 Januari 2022 kembali dilaksanakan penandatangan perjanjian kontrak kerja sama (MoU) yang kedua (2) kalinya (2021-2022 Red_) antara LBH Surya NTT dengan PN Kalabahi tahun anggaran 2022 yang bertempat di ruang rapat pembinaan/pleno lantai II PN Kalabahi. 

Kontrak perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Dody Rahmanto SH.,MH selaku pihak pertama bersama Ketua Panitera, Dra. Emerensiana E. Karangora dan Ketua LBH Surya NTT Pusat, E.Nita Juwita SH.,MH dan Lukas Atalo SH selaku pihak kedua

BACA JUGA:  GMPS Rancang Drum Bekas Jadi Tempat Sampah Motif Pelangi

Acara ini disaksikan secara langsung oleh Pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH, sekretaris PN Kalabahi, Novianus Mario Gelu S.Kom, pegawai PN Kalabahi serta sejumlah advokat/pengacara, advokat magang dan paralegal LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Alor.