MANGGARAI, SOROTNTT.Com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dikabarkan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah staf di PT Manggarai Multi Investasi (PT MMI) Ruteng.
Rencana pemanggilan tersebut, disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai, Daniel Sitorus.
“Iya dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan panggil staf PT MMI,” kata Daniel pada Selasa, (16/4/2024).
Selain staf, katanya lagi, Kejaksaan juga akan meminta klarifikasi kepada Komisaris Utama PT MMI.
“Setelah staf, kami juga akan panggil Komisaris Utama PT MMI,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Ahang mendesak Kejari Manggarai untuk turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana di PT MMI.
Marsel menyebut, penyertaan modal Pemda Manggarai di PT MMI sebesar Rp 10 miliar.
Ia merincikan, tahun 2013 penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar, lalu tahun 2014 sebesar Rp 1,75 miliar, selanjutnya tahun 2017 sebesar Rp3,25 miliar, dan terakhir pada tahun 2018 sebesar Rp3 miliar.