Sudah Saatnya Ikadin Punya Graha Ikadin Nasional ( G.I.N )

20231119 072138 1 jpg

IKADIN lahir tentu tidak lepas dari dinamika perpolitikan khusus para pemegang kekuasaan hukum, yang mana IKADIN itu masuk jajaran/ unsur Lembaga Tinggi Negara Yudikatif badan- badan Kehakiman yang sekarang bermuara di Mahkamah Agung RI satu atap agar lebih profesional dalam tataran kewenangan Organisasi Advokat ( OA ) itulah PERADI dalam urusan Administrasi boleh campur Yudikatif dalam hal ini MARI seperti penyumpahan Advokat ; Yudicial sedangkan dalam praktik Advokat menjalankan profesinya harus independen ; mandiri yang mewakili masyarakat dengan hak imunitasnya yang diatur dalam pasal 16 UU Advokat No.18 Tahun 2003 ” seorang advokat dalam menjalankan tugas nya dengan etikad baik tidak dapat di tuntut secara perdata dan pidana jangan diartikan juga Advokat kebal hukum bukan demikian dengan kode etik yang melekat pada dirinya itulah Advokat diberi predikat profesi mulia ( oficium nobille ) sejak zaman Yunani sudah di kenal sebagai profesi terhormat dan di segani.

BACA JUGA:  Panglima TNI: Dharma Pertiwi Menjadi Inspirasi dan Solusi Bagi Istri Prajurit TNI

Salah satu organisasi advokat ( IKADIN ) lahir 10 November 1985 yang baru saja Ulang Tahun nya di rayakan yang ke 38 tahun bertepatan Rakernas IKADIN 2023 bertempat di Hotel Aston Grogol Jakarta Barat.