Tanggung Jawab Etis dan Politis Politisi : Sebuah Catatan Reflektif tentang ibu Julie Sutrisno Laiskodat

Julie Sutrisno Laiskodat caleg DPR RI Dapil NTT 1 No. Urut 1
Julie Sutrisno Laiskodat caleg DPR RI Dapil NTT 1 No. Urut 1

Oleh: Siprianus Jemalur(TA Ibu Julie S.Laiskodat Manggarai Raya)

Pada tanggal 27 Februari 2020, ibu Julie Sutrisno Laiskodat resmi dilantik sebagai angota DPR RI. Beliau dilantik sebagai anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan pak Jhony Gerald Plate yang dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Mentri komunikasi dan informatika (menkominfo).

BACA JUGA:  Caleg Partai Nasdem Bersama Beberapa Warga Dilaporkan ke Satgas Gakkumdu Kabupaten Manggarai

Sejak dilantik sebagai anggota DPR RI, ibu Julie ditempatkan pada komis IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, peternakan, lingkungan hidup, perikanan dan kelautan, dan bulog. Dengan demikian, mitra kerja komisi Iv DPR RI adalah kementrian pertanian, kementrian lingkungan lingkungan dan kehutanan, kementrian kelautan dan perikanan serta Bulog.

Penempatan ibu Julie Sutrisno Laiskodat oleh Fraksi Nasdem di komisi IV bukan sekedar mengisi jabatan atau posisi yang kosong tetapi sesungguhnya didasarkan pada pertimbangan yang sangat dalam dan strategis. Sebagian besar warga dan masyarakat NTT adalah petani dan nelayan. Karena itu, penempatan ibu Julie di komisi IV diharapkan mampu menyalurkan aspirasi dan kepentingan masyaKat NTT khususnya dapil NTT yang mencakup 10 kabupaten mulai dari Manggarai Barat hingga Lembata dan Alor.