RUTENG, SOROTNTT.COM,-Uang para Kontraktor atau rekanan pengerjaan Proyek APBD 2, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2022 tidak bisa cair hingga memasuki awal tahun 2023.
Diduga Administrasi yang amburadul, serta lemahnya koordinasi dinas terkait yang mengakibat uang para rekanan tersebut harus tertahan dan tidak bisa dicairkan.
Media ini memperoleh Informasi yang beragam dari sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek, namun uangnya belum dicairkan.
Salah satu kontraktor yang minta identitasnya dirahasiakan menyampaikan,”Seharusnya para kontraktor telah menerima pembayaran dari Pemda Manggarai pada akhir tahun 2022.
Namun, hingga awal tahun 2023 ini pihak Pemda Manggarai belum juga melaksanakan kewajiban mereka, kontraktor justru harus gigit jari.
Akibat keterlambatan pembayaran ini kontraktor tersebut merugi. Selain itu para pekerja yang selama ini mengerjakan proyek milik mereka turut merugi.
Kontraktor itu pun terus dikejar para pekerja untuk menagih upah pekerja. Selain itu kontraktor merugi dengan utang kredit sejak mulainya pekerjaan.