Ukraina Resmi Status Darurat, Rusia Siap Serang Besar-besaran

images 9 jpeg
images 9
Foto: Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy (Ukrainian Presidential Press Office via AP)

Jakarta,SorotNTT.com– Ukraina kini memberlakukan status darurat nasional, Rabu (23/2/2022) malam waktu setempat. Ini dikeluarkan parlemen sebagai tanggapan ancaman invasi Rusia, yang disebut Barat sudah dimulai.
Ukraina sendiri kemarin mengeluarkan peringatan ke warga untuk segera meninggalkan Rusia. Sementara Moskow mengevakuasi kedutaan besarnya di Kyiv.

BACA JUGA:  Presiden dan Ibu Iriana Silaturahmi ke Keraton Yogyakarta

“Situasinya sulit tetapi tetap sepenuhnya di bawah kendali kami,” tegas Sekretaris Dewan Keamanan dan Pertahanan Ukraina Oleksiy Danilov kepada anggota parlemen sebelum keputusan disahkan.

Keadaan darurat memungkinkan pemerintah daerah untuk mengadopsi langkah-langkah keamanan yang lebih tinggi. Mulai dari pemeriksaan identitas dan kendaraan yang lebih ketat hingga kepolisian yang lebih ketat.

BACA JUGA:  Tol Cikampek Lengang, Jumlah Kendaraan Mengarah ke Trans Jawa Turun 6 Persen

Status akan berlaku mulai Kamis hingga 30 hari. Keadaan ini berlaku bagi semua wilayah Ukraina kecuali dua wilayah separatis yang didukung Rusia, Donetsk Lugansk di Ukraina timur.

“Intelijen dari semua mitra asing kami, serta intelijen dan analis kami sendiri, menunjukkan bahwa tidak mungkin untuk mengambil alih negara kami tanpa terlebih dahulu mengacaukan situasi domestik,” kata Danilov lagi.