KUPANG,SorotNTT.Com-Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM mengatakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba haruslah dilakukan dengan sinergitas semua pihak agar dapat mewujudnyatakannya secara masif. Bukan hanya saja pihak BNN dan Pemerintah juga penegak hukum tetapi semua komponen termasuk masyarakat. Demikian dikatakannya pada saat membawakan sambutan dalam Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Provinsi NTT yang dilaksanakan di Hotel Swissbel Court Kupang pada Kamis (04/08/2022).
“Dalam upaya pencegahan dan pemperantasan penyalahgunaan narkotika tentunya ini adalah ‘upaya perang’ untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah narkoba bukan masalah biasa tetapi pengaruhnya sangat buruk dalam kehidupan sosial terutama dalam membawa dampak negatif degradasi generasi muda. Harus dibasmi bersama, maka harus kolaborasi dan ini bukan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saja tetapi sinergitas antara kita semuan BNN, TNI /Polri, Pemerintah, Lembaga Swasta dan juga masyarakat,” tegas Wakil Gubernur.