Zulkarnain Djudje Sebut Haji Ramang Sebagai Perusak Hingga Terjadinya Konflik Tanah di Labuan Bajo

IMG 20240619 140908 jpg

Labuan Bajo, Sorotntt.com – Akhir-akhir ini, nama Haji Ramang Ishaka terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik Manggarai Barat umumnya dan Labuan Bajo khususnya. Isu ini mencuat karena beberapa pihak menduga bahwa Haji Ramang adalah pemicu utama konflik tanah yang sedang memanas di Labuan Bajo. Beberapa masyarakat ulayat Nggorang bahkan menilai bahwa jabatan fungsionaris adat yang dipegangnya telah membuatnya merasa kebal hukum dan bebas menguasai tanah atas nama ahli waris ulayat Nggorang.

BACA JUGA:  Kepsek SMA Negeri 2 Macang Pacar Melantik Pengurus OSIS Periode 2022-2023

Jabatan fungsionaris adat ini tidak hanya memberikan pengaruh besar pada Haji Ramang, tetapi juga diduga menempatkan keluarganya dalam posisi yang sangat diagung-agungkan oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Manggarai Barat, Pengadilan, dan aparat penegak hukum (APH). Mereka sering dijadikan saksi kunci, ahli waris, dan individu yang memiliki hak mutlak dalam menguasai, membagi, dan menata tanah di wilayah Manggarai Barat, khususnya di Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Peduli Generasi Muda,Polsek Soa Bagikan Buku Pembelajaran

Kontroversi ini semakin memanas dengan maraknya kasus tanah yang diduga melibatkan mafia tanah di Labuan Bajo. Banyak yang menilai bahwa keberadaan dan pengakuan terhadap jabatan fungsionaris adat ulayat Nggorang, yang ditempati oleh Haji Ramang Ishaka, menjadi salah satu pemicu utama. Padahal, jabatan “Dalu” yang mereka klaim sebenarnya adalah jabatan pemerintahan, bukan fungsionaris adat.